Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

Arah - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 43.000 butir ekstasi yang disimpan dalam mobil boks di depan Ruko HR Soebrantas Panam Pekanbaru Riau.
"Kita amankan tiga pelaku sebagai kurir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu.
Anggota Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus tiga kurir yakni WS (43), MS (43), dan F (39).
Argo menjelaskan awalnya polisi mengungkap bandar narkoba berinisial AS di Gambir Jakarta Pusat sekitar sebulan lalu.
Baca Juga: Mencekam! Para Pendaki Rekam Detik-detik Gunung Merapi Erupsi
Hati-Hati Ini Titik Tambahan Kamera Tilang Elektronik di Jakarta
Berbekal keterangan AS, polisi mengembangkan jaringan pengedar narkoba dengan menangkap tersangka WS, MS, dan F.
Mengutip antara, saat ini, polisi memburu yang diduga bandar besar berinisial AAK dan seorang warga asing asal Malaysia inisial TS.
Satu pelaku lainnya yang merupakan jaringan berinisial VR merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur.
Berita Terkait |
|
![]() |
Polisi Sita 18 Kg Sabu-sabu di Kampung Ambon |
![]() |
KPK: Novel Baswedan Akan Jalani Operasi Tambahan |
![]() |
Dua Kali Mangkir, Polda Metro akan Panggil Paksa Rizieq |