KPU: Jutaan WNA Masuk DPT Tidak Benar

Arah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan klarifikasi atas merebaknya isu yang menuding Kementerian Dalam Negeri memasukkan WNA ke dalam DPT Pemilu 2019. KPU menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Pernyataan jutaan WNA atau TKA masuk dalam DPT itu tidak benar, saya berkali-kali mengatakan hal tersebut dan disampaikan oleh Dukcapil," tegas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan di Jakarta dilansir situs Kemenkominfo.
Viryan menjelaskan 1.680 WNA di Indonesia yang mendapatkan KTP-el adalah perekaman KTP-el baru. Dia mengartikan hal tersebut adalah sesuatu yang sedang berjalan dan tidak sebanyak isu yang disampaikan sejumlah pihak.
Baca Juga: 'Mantan Terindah' Ajak Pemilih Datangi TPS pada 17 April
Demi Pemilu Damai, Kakek Ini Rela Jalan Kaki 549 Kilometer
Dari jumlah tersebut, Viryan mengungkapkan 103 telah disampaikan dalam rapat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dengan KPU dan Bawaslu. Hasilnya dipastikan masalah telah clear dan terkait kepemilikan KTp-el WNA sudah selesai.
Untuk langkah antisipasi masuknya WNA ke dalam DPT, Kemendagri, KPU dan Bawaslu sepakat membentuk tim teknis bersama. Nantinya tim teknis akan koordinasi dengan Bawaslu agar pihak yang tidak punya hak memilih di Indonesia menggunakan hak pilih.
Berita Terkait |
|
DPS Pilkada Sumut Ditetapkan 9.202.967 Pemilih | |
![]() |
Ulama dan Ormas Deklarasi Dukung Habib Rizeq |
![]() |
Unik Seniman Ini Ciptakan Jam Dari Wajah Seseorang dan Bergerak |
#kpu #Warga Negara Asing (WNA) #Daftar Pemilih Tetap (DPT) #Kemendagri #Jakarta