Harga Tiket Pesawat Murah Mulai Berlaku 11 Juli 2019

Arah - Penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019). Nantinya, penurunan harga tiket pesawat itu berlaku untuk penerbangan hari Selasa, Kamis dan Sabtu setiap pekannya pukul 10.00-14.00 WIB.
"Kita akan mulai efektif pemberlakuan sejak Kamis, 11 juli 2019," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konpers, Senin (8/7/2019).
Susiwijono menjelaskan, penurunan tarif sebesar 50 persen dari tarif batas atas LCC untuk 30 persen dari total alokasi seat pesawat.
"Kita akan berikan penurunan tarif 50 persen dari tarif batas atas LCC untuk 30 persen dari total alokasi seat pesawat," jelasnya.
Baca Juga: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg 2019 Besok
Menkumham Pastikan Pemerintah Beri Perhatian Kasus Baiq Nuril
Untuk rute penerbangan mana saja yang akan diturunkan tarifnya, lanjut dia, secara detail akan diumumkan sebelum 11 Juli 2019.
“Flight ke mana saja, sebelum Kamis kita publish,” pungkasnya.
Berita Terkait |
|
![]() |
Catat 10 Hal Penting Ini, Sebelum Membeli Tiket Murah |
![]() |
Kemenhub Terbitkan 2 Aturan Baru Tarif Pesawat, Apa Isinya? |
![]() |
Ingin Berburu Tiket Murah di Pameran Wisata? Begini Tipsnya |
#Harga Tiket Pesawat #Tiket Pesawat Murah #Kemenko Perekonomian #maskapai #Jakarta